You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semua Minimarket 24 Jam Tak Berizin
photo Doc - Beritajakarta.id

Minimarket Tidak Boleh Lagi Masuk Perkampungan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penataan minimarket di ibu kota. Kasus ribuan minimarket yang melanggar aturan atau tak berizin diharapkan tidak terulang lagi. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta juga dilakukan Pemprov DKI agar ke depan tidak ada lagi minimarket di kawasan perkampungan penduduk.

Nanti direvisi dan diatur. Dengan perda yang ada saja sudah banyak dilanggar. Sekarang sedang diatur untuk kita kaji penyempurnaannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam revisi perda yang akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta, salah satunya mengatur minimarket tidak diperbolehkan masuk ke perkampungan. Karena dikhawatirkan toko kelontong akan kalah bersaing. "Baiknya minimarket itu tidak masuk ke wilayah perkampungan," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Menurutnya keberadaan minimarket saat ini sudah banyak yang melanggar perda. Saat ini draft revisi perda tengah disusun oleh Pemprov DKI. Revisi Perda tentang Perpasaran Swasta juga sudah masuk agenda Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta tahun ini.

"Nanti direvisi dan diatur. Dengan perda yang ada saja sudah banyak dilanggar. Sekarang sedang diatur untuk kita kaji penyempurnaannya. Perda ini dibuat bukan untuk satu atau dua tahun ke depan, setidaknya dengan adanya perda yang baru bisa mengantisipasi tren dinamika masyarakat," ujarnya.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh minimarket yang ada saat ini seperti jam buka. Sesuai perda operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, kenyataannya banyak minimarket yang beroperasi hingga 24 jam.

Dalam revisi perda nantinya juga diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun, tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1448 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1244 personFolmer